Edaran No. :005/212/101.8.11.12/2020
Tentang : perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran di SMK Negeri 1 Blitar dalam Masa Darurat Covid-19
Kepada
Yth. Bapak / Ibu Orang Tua / Wali Murid
SMK Negeri 1 Blitar
di tempat
1. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh /PJJ dalam jaringan di SMK Negeri 1 Blitar yang sedianya dilaksanakan sampai dengan tanggal 5 April 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020 dan kembali belajar di sekolah pada tanggal 22 April 2020
2. Siswa diharapkan aktif mengikuti proses pembelajaran mealui Learning Manajemen Sistem /LMS SMK Negeri 1 Blitar pada laman elearning.smkn1blitar.sch.id Siswa mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal seperti ketika proses pembelajaran dilaksanakan di sekolah mengisi absensi, membaca materi dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru serta mengikuti kegiatan evaluasi.
3. Siswa harus aktif mengikuti informasi dari sekolah baik melalui group WA Kelas, web sekolah ataupun pada elearning.smkn1blitar.sch.id.
4. Selama masa pembelajaran jarak jauh /PJJ dalam jaringan siswa diharapkan meminimalisir melaksanakan kegiatan di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain di luar rumah.
5. Selama masa pembelajaran jarak jauh mohon partisipasi Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid untuk selalu memantau kegiatan putra-putrinya memberikan dukungan moral, material, spiritual demi kelancaran dan keberhasilan proses pembelajaran yang dilaksanakan di rumah.
6. Apabila ada hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran jarak jauh/PJJ dalam jaringan ataupun Penilaian Akhir Semester (khusus siswa kelas XI yang tidak dalam jadwal PKL), siswa dapat menyampaikan kepada wali kelasnya untuk agar dapat diteruskan kepada bagian yang terkait.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan karunia kesehatan, kemudahan dan kelancaran dalam segala urusan kepada kita semuanya.
Kepala SMKN 1 Blitar
ttd
Drs. SUGIYADI, M.Pd